Categories: Hukum Kriminal

Petani Ini Ditangkap Polisi Aniaya Pemuda yang Tidur Bersama Pacar di Tendanya

Share

AMBONKITA.COM,- Kurang dari 1×24 jam aparat kepolisian berhasil menangkap WF, seorang petani warga desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Pria 43 tahun itu diringkus karena diduga menganiaya UL. Pemuda 23 tahun ini dianiaya menggunakan kayu setelah kedapatan tidur bersama pacarnya di tenda milik pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambang Sundawa melalui PS Kasisubpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (30/4/2023).

“Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 Ayat (1)
KUHP,” kata Djamaludin kepada AmbonKita.com, Senin (1/5/2023).

BACA JUGA: Setubuhi dan Sebar Konten Porno Pacar, Anak Bawah Umur Ditangkap

Djamaludin mengatakan kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama pacarnya berjalan di desa Persiapan Wamsait pada Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 02.00 WIT.

“Saat sedang berjalan korban melihat ada tenda kosong, sehingga dia bersama pacarnya masuk di dalam tenda tersebut dan beristirahat/tidur di dalamnya,” kata Djamaludin.

Kurang lebih 1 jam beristirahat di dalam tenda, pelaku tiba-tiba datang. Dengan nada tinggi, pelaku menanyakan korban dan pacarnya mengapa tidur di tenda miliknya. Ia kemudian meminta keduanya keluar.

“Korban dengan pacarnya kemudian keluar dari tenda dan terjadi adu mulut dengan pelaku. Pelaku yang sedang memegang sepotong kayu di tangan kanan, langsung memukul korban sebanyak dua kali di kepala. Korban langsung pinsan dan mengalami luka-luka,” jelasnya.

Tidak terima dianiaya, korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Pelaku kini telah diamankan dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024