Categories: HeadlinePolitik

Pilkada Maluku, Rahawarin, Tetelepta, Vanath dan Latuconsina Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

Share

AMBONKITA.COM,- DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur, Rabu (17/4/2024).

Hingga siang tadi tercatat sebanyak 4 balon kepala daerah-wakil kepala daerah Maluku mengambil formulir pendaftaran di kantor sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon.

Mereka yang telah mengambil formulir pendaftaran yaitu Jefry Apoly Rahawarin (JAR), mantan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI; Febry Calvin Tetelepta (FCT), Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) RI; Abdullah Vanath, mantan Bupati Seram Bagian Timur; dan Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, Danlantamal IX/Ambon.

BACA JUGA: Tradisi Adat Pukul Sapu akan Digelar, Kapolresta: Naikan Citra Maluku yang Aman dan Damai

Pengambilan formulir pendaftaran dari keempat kandidat tersebut diwakili oleh masing-masing tim pemenang sejak pukul 10.00 WIT.

“Saat pendaftaran dibuka tepat jam 10 pagi, penerima mandat dari bakal calon atas nama pak Jeffry Apoly Rahawarin, kemudian diikuti oleh tim dari pak Febry Calvin Tetelepta, kemudian dari pak Abdullah Vanath dan pak Said Latuconsina, mengambil formulir pendaftaran,” kata Sekretaris Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Maluku, Nancy Purmiasa.

Sekretaris tim penjaringan bakal calon gubernur – wakil gubernur DPD PDIP provinsi Maluku, Nancy Purmiasa. (Foto: Ambonkita.com)

Purmiasa mengaku formulir pendaftaran telah diambil oleh masing-masing tim. Selanjutnya dalam waktu dekat mereka akan mengembalikannya paling lambat hingga tanggal 30 April 2024.

“Pengembaliannya paling terlambat itu tanggal 30 April. Tapi kami berharap dapat dikembalikan lebih awal karena ada mekanisme pelaporan internal ke sistem online partai. Jadi semakin cepat mereka kembalikan semakin baik,” ucapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024