AMBONKITA.COM,– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon, yang sedianya digelar Maret ini, kembali diundur hingga April 2022 mendatang.
Penundaan Pilkades dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19.
“Pilkades serentak mengalami pengunduran. Ini terkait dengan beberapa permasalahan dalam pentahapan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu di Balai Kota, Senin (28/3/2022).
Ema memastikan, Pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada 7 April 2022 mendatang.
“Kita punya schedule baru itu 7 April Pilkades serentak di Ambon dilaksanakan. Dan itu tidak akan mengalami penundaan,” sebutnya yakin.
Dirinya mengaku, seluruh desa/negeri yang akan melaksanakan Pilkades sudah siap untuk menjalankan momentum lima tahun sekali tersebut.
“Semua sudah siap. Sekarang pentahapannya sudah sampai pendaftaran bakal calon,” ungkapnya.
Ema juga mengaku terdapat dua desa yang sebelumnya direncanakan mengikuti Pilkades serentak dengan sistem e-Voting, justru akan menggunakan sistem manual.
“Semua desa secara manual. Kalau sistem e-Voting makan waktu lama. Intinya semua desa bisa miliki kepala desa (definitif),” pungkasnya.
Untuk diketahui, terdapat 8 desa dan 1 negeri yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kota Ambon. Yaitu Negeri Hative Kecil, Desa Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan Negeri Lama.
Baca juga: Maret 2022 Pilkades Serentak Berlangsung di Ambon
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post