AMBONKITA.COM,- PLN Peduli yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa Internet Pintar dan Pelatihan Komputer kepada SMA Negeri Siwalima Ambon.
Bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung digitalisasi di dunia pendidikan dan juga peningkatan akses terhadap teknologi dan informasi.
Penyaluran bantuan program internet pintar dan pelatihan komputer yang diberikan senilai Rp 120 juta. Terdiri dari komputer, perlengkapan internet dan pelatihan komputer.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, Hairul Hatala kepada Kepala Sekolah SMA Negeri Siwalima Ambon, Nasir Tidore di SMA Negeri Siwalima, Kota Ambon, Kamis (15/6/2022).
Saat penyerahan tersebut, Nasir Tidore menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan PLN. Bantuan itu diakui selaras dengan arah program transformasi digitalisasi sekolah di dunia pendidikan Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada PLN atas bantuan program internet bagi sekolah kami, semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan siswa SMA Negeri Siwalima,” kata dia.
BACA JUGA: Dorong Pemanfaatan Energi Hijau, PLN Siap Kembangkan Pembangkit EBT di Maluku
Sementara itu, Hairul Hatala, mengaku, bantuan PLN Peduli merupakan upaya pihaknya untuk mendukung perkembangan pembelajaran dunia pendidikan. Khususnya digitalisasi dunia pendidikan melalui sarana prasana penunjangnya serta mendukung pemerataan akses terhadap teknologi.
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…