AMBONKITA.COM,- Seorang pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa pohon yang tumbang di turunan jalan Jenderal Sudirman, Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (23/3/2022).
Pohon jenis trembesi berukuran sedang ini roboh sekira pukul 09.10 WIT, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras sejak pagi tadi.
Peristiwa itu menyebabkan kemacetan panjang. Sebab, pohon yang sebelumnya berdiri di atas trotoar jalan ini roboh menutup semua badan jalan.
Akses jalan kembali lancar setelah dinas pemadam kebakaran datang dan memotong batang dan ranting pohon di kawasan tersebut.
Dari pantauan AmbonKita.com melalui rekaman CCTV di daerah itu, korban yang diketahui berinisial ET, ini bergerak dari arah pusat kota, menanjak hendak menuju Jembatan Merah Putih (JMP).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban kemudian tertimpa batang pohon yang tiba-tiba roboh secara cepat. Dari arah berlawanan juga terlihat pengendara lainnya tertimpa ranting pohon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, yang dikonfirmasi AmbonKita.com, membenarkan kejadian itu.
“Iya, pohon tumbang menimpa satu orang pengendara roda 2 Nopol : DE-4001-NV (identitas belum diketahui), namun langsung dibawa ke Rumah Sakit Leimena Ambon untuk dilakukan tindakan medis,” kata dia.
Menurut Moyo, kondisi lalu lintas saat ini sudah ramai lancar. Ini setelah pihaknya mengatur menghubungi PLN, Pemadam Kebakaran dan mengatur lalu lintas.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…