Polda Maluku Benarkan Penangkapan Dua Oknum Polisi Narkoba, Bila Terbukti Dipecat

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum polisi, anggota Ditresnarkoba Polda Maluku. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika. Adalah AS dan FR.

“Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap 2 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku saat ini,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.

Sesuai perintah pimpinan, Denny mengaku perkara tersebut telah diminta untuk dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Denny yang juga menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Maluku ini, mengaku, sejumlah anggota sudah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terlibat dalam perkara tersebut.

“Beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas sampai dengan PTDH. Contohnya seperti yang terjadi kemarin di Polres Tual,” ingatnya lagi.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Dirnarkoba Polda Maluku: Yang Terbukti Baru AS

Terhadap kasus yang kini diduga menjerat 2 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Denny menegaskan jika terbukti bersalah secara hukum, maka keduanya pun akan mengalami hal serupa.

“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya maka terjadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, AS dan FR ditangkap rekan mereka sendiri di bilangan Passo saat akan mengambil paketan berisi narkoba, kiriman melalui J&T pada Jumat (17/6/2022).

Awalnya mereka akan ditangkap tim BNN Provinsi Maluku. Namun karena keduanya diketahui sebagai anggota polisi, kemudian dilakukan koordinasi dengan Direktur Resnarkoba Polda Maluku.

Atas informasi itu, kemudian dibentuk tim dari Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap kedua oknum polisi tersebut.

Keduanya kini sementara ditahan di Rutan berbeda. AS ditahan di Rutan Polsek Sirimau, dan FR ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. Perkara tersebut, masih terus dikembangkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024