“Dengan harapan mudah-mudahan FGD ini bisa mencerahkan kita, menambah wawasan kita, pengetahuan kita, mengapa BBM itu sampai naik. Memang kita hidup di alam demokrasi makanya saat-saat seperti sekarang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua warga negara,” ungkapnya.
Sales Area Manager Retail Pertamina Maluku, Wilson Eddi Wijaya, mengatakan, kenaikan BBM merupakan kebijakan regulator, dalam hal ini Pemerintah. Pertamina, kata dia, hanya sebagai Badan Usaha, sebagaimana digariskan dalam Perpres No 191 tahun 2014 khususnya pasal 14 ayat 1 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
“Dimana menteri menetapkan harga dasar dan harga eceran bahan bakar minyak. Jadi semua ditanggung regulator, kami sebagai badan usaha hanya menjalankan apa yang terjadi. Contoh seperti kemarin ada penyesuaian harga dan disampaikan satu jam dari sekarang, ya kami langsung melakukan antisipasi sehingga saat penyaluran tetap berjalan dan masyarakat juga terinformasikan dengan baik,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, Dinas Perindag Maluku rencananya akan melakukan operasi pasar secara sinergitas dengan instansi terkait. Operasi pasar akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok masyarakat, maupun kebutuhan lainnya tersedia.
“Ada beberapa operasi pasar yang juga kami lakukan seperti pelaksanaan pasar murah menjelang lebaran dan natal di setiap kampung atau desa. Kemudian program Gubernur peduli Maluku yaitu membantu masyarakat untuk mendapat sembako murah. Ini juga merupakan bentuk-bentuk operasi pasar,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Poli Jamlean.
Sementara itu, Kabid Bansos Dinas Sosial Maluku, C. Syukur, mengatakan, untuk mengurangi beban masyarakat terkait kenaikan BBM, Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
“Bantuan Langsung Tunai yang akan diberikan jumlahnya Rp 150 ribu per KK dalam waktu empat bulan. Dan BLT ini akan disalurkan oleh pihak kantor Pos,” kata Syukur.
Menurutnya, BLT BBM tersebut langsung ditransfer oleh Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Nah bantuan ini akan dibagikan oleh kantor Pos langsung ke sasaran. Dan penyaluran ini akan didampingi oleh personil Polri,” katanya.
Sekretaris Dinas Nakertrans Maluku, M. Rizal Latuconsina, mengaku, salah satu pekerja yang akan merasakan dampak dari kenaikan BBM adalah rekan-rekan buruh.
Discussion about this post