Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Sidang Etik Oknum Brimob Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Tual

Editor by Editor
02/23/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Sidang Etik Oknum Brimob Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Tual

AMBONKITA.COM,- Bidang Propam Polda Maluku melakukan sidang etik dan profesi Polri dengan Tersangka Bripda MS, terduga pelaku pembunuhan terhadap Arianto Tawakal, siswa MTs Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

RELATED POSTS

Buka Puasa Bersama Forkopimda Maluku, Kapolda: Puasa Mengendalikan Keinginan Duniawi

Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat

Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot

Sidang terhadap oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku di kota Tual ini berlangsung di ruang sidang disiplin/KKEP Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026).

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan. Ia didampingi Sekretaris Sidang Kompol Malawat dan anggota Kompol Cak Risambessy.

Dalam sidang tersebut, turut hadir pemantau eksternal yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku dan Direktur Yayasan Lingkar.

Sidang diawali dengan pembacaan persangkaan terduga pelanggar Bripda MS. Dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara virtual, termasuk saksi terlapor.

“Saksi yang hadir secara langsung berjumlah sepuluh orang. Sembilan diantaranya anggota Brimob dan satu saksi yaitu kakak Almarhum (korban),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi kepada wartawan di sela-sela persidangan.

Pemeriksaan saksi juga dilakukan secara daring dari Polres Tual. Sebanyak 4 orang memberikan kesaksian melalui sarana zoom meeting dari Polres Tual kepada komisi sidang. Mereka yang memberikan kesaksian terdiri dari 2 anggota Polres Tual (1 anggota Satlantas dan 1 anggota unit PPA Satreskrim), dan 2 saksi dari keluarga korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya mohon doanya mudah-mudahan proses sidang dapat berjalan lancar, dan tentunya akan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan yang hadir siang hari ini,” pungkasnya.

Pantauan Ambonkita.com, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mulai dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIT. Sidang berlangsung ketat. Awak media hanya boleh meliput dari luar ruangan sidang. Polda Maluku menyediakan kursi dan layar monitor bagi para wartawan.

Tak lama berselang, hadir kakak korban berinisial NK di ruang sidang sekira pukul 14.51 WIT. Ia tiba menggunakan kursi roda sambil menggunakan peralatan infus. Ia didampingi keluarganya. Rencananya, anak 15 tahun ini akan memberikan kesaksian secara langsung di sidang komisi etik Polri.

Sebelumnya, NK dirujuk dari RSUD Sadsuitubun Langgur ke Rumkit Bhayangkara Ambon. Ia mengalami luka patah di tangan kanan setelah sepeda motor yang ditunggangi Almarhum menabraknya. Almarhum sendiri diketahui telah terjatuh setelah dihantam MS, oknum Brimob menggunakan helm.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kombes Rositah UmasugiSidang etik oknum brimob
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Buka Puasa Bersama Forkopimda Maluku, Kapolda: Puasa Mengendalikan Keinginan Duniawi
Ambonku

Buka Puasa Bersama Forkopimda Maluku, Kapolda: Puasa Mengendalikan Keinginan Duniawi

02/23/2026
Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat
Headline

Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat

02/22/2026
Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot

02/22/2026
Rapim Polda Maluku 2026, Ini Penekanan Kapolda Terkait Program Kerja Prioritas
Headline

Pelajar MTs Tewas di Tangan Oknum Anggota Brimob, Kapolda Maluku Minta Maaf

02/22/2026
Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual
Headline

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

02/22/2026
 Menguliti “Kemitraan” dalam Perjanjian Dagang AS–Indonesia
Catatan Kita

 Menguliti “Kemitraan” dalam Perjanjian Dagang AS–Indonesia

02/22/2026

Recommended Stories

Hilal tidak Terlihat di Ambon, Menag Tetapkan Esok 1 Ramadan 1446 Hijriah

Hilal tidak Terlihat di Ambon, Menag Tetapkan Esok 1 Ramadan 1446 Hijriah

02/28/2025
Uang Gratifikasi yang Diterima Mantan Wali Kota Ambon Turun Jadi Rp 7,9 Miliar

Uang Gratifikasi yang Diterima Mantan Wali Kota Ambon Turun Jadi Rp 7,9 Miliar

01/17/2023
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Usut Jalan Inamosol, Mantan Kadis PU Seram Barat Diperiksa Jaksa

01/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In