AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menegaskan akan mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap satu warga Seram Bagian Timur di Lorong Putri, Kota Ambon.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi saat menerima massa unjuk rasa dari Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) Kota Ambon, Senin (24/11/2025).
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Markas Polda Maluku. Aksi demonstrasi diamankan puluhan personel dari Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Samapta Polresta Ambon.
Massa aksi menuntut percepatan penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pemuda asal SBT pada beberapa waktu lalu.
Kombes Rositah mengaku kasus tersebut kini tengah ditangani tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku.
Tim penyidik, kata Kombes Rositah tengah berupaya untuk menangkap oknum pelaku pembacokan dan mengungkap motif dari aksi kekerasan dengan senjata tajam di Kawasan Lorong Putri.
Pihak keluarga korban diajak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi saat ini. Ia meminta pihak keluarga tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
“Polda Maluku saat ini tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi kemarin. Bapak Kapolda juga secara tegas telah mengatakannya saat menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara Ambon, bahwa Polda Maluku akan serius mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Polda Maluku, lanjut Kombes Rositah, merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi. “Saat ini sudah ada enam orang yang kami periksa. Kami berharap kerjasama dari rekan-rekan semua dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai perbuatannya, sebab sekecil apapun informasi dari rekan-rekan terkait kasus ini maka akan sangat membantu kami Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini,” pintanya.
Dalam aksi yang dilakukan IKB SBT Kota Ambon, terdapat beberapa poin tuntutan. Di antaranya mengungkap pelaku pembacokan. Mereka juga meminta didirikannya Pos Polisi Permanen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan Arbes Ambon dan sekitarnya.
Massa aksi juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak lagi memberikan ijin keramaian khususnya terkait acara pesta joget dan kegiatan keramaian lainnya yang berpotensi menimbulkan permasalahan dan gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












