AMBONKITA.COM,- Tim Inafis, Ditreskrimum Polda Maluku beserta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Rabu (1/3/2023).
Olah TKP dilakukan untuk mengusut dua kasus yang terjadi di desa Wakal, Maluku Tengah pada Senin (27/2/2023) lalu. Yaitu kasus pembacokan terhadap satu anggota TNI AD, dan kematian warga Wakal akibat tertembak senjata api dari Orang Tak Dikenal (OTK).
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, olah TKP dilakukan untuk pengungkapan kasus secara profesional yang terjadi di dua lokasi di desa Wakal.
“Ada dua olah TKP, yang pertama olah TKP kasus tertembaknya masyarakat oleh OTK, dan kedua yaitu olah TKP anggota TNI Kodam XVI/Pattimura yang terkena pembacokan oleh warga,” kata Irjen Latif.
BACA JUGA:Â Warga Wakal Tewas Tertembak, Polisi akan Uji Balistik
Orang nomor 1 Polda Maluku ini terus menghimbau masyarakat agar dapat menghentikan pertikaian dan menyerahkan prosesnya secara hukum. Jangan main hakim sendiri.
“Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapat salah satu pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI adalah Ramis Bakay alias Baret yang juga sudah menjadi TO oleh Polda Maluku,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu untuk menangkap terduga pelaku tersebut. Tim gabungan aparat keamanan kini terus mengejar yang bersangkutan.
“Kami menghimbau agar pelaku dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Namun bila melawan, perintah pimpinan sudah jelas untuk tangkap hidup atau mati,” tegasnya.
Untuk diketahui, olah TKP dipimpin Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.
Sebanyak kurang lebih 250 personel pengamanan dikerahkan untuk melakukan olah TKP di dua lokasi di desa Wakal tersebut.
Terkait kasus pembacokan yang dialami Serka Elfiawan, anggota Intel Kodam XVI/Pattimura terjadi saat konflik antara warga desa Wakal dan Hitu pecah pada Senin sore (27/2/2023).
Kala itu, aparat keamanan baik TNI dan Polri berhasil memukul mundur massa dari kedua desa, baik dari Wakal maupun Hitu. Korban sendiri dibacok OTK di desa Wakal.
Di desa tersebut, juga ditemukan seorang warga setempat ikut tertembak. Adalah Muhamad Termarwut, seorang sopir angkot. Ia tertembak saat aparat sedang menghalau massa bentrok.
Belum diketahui apakah korban tertembak akibat senjata api milik aparat kepolisian. Pasalnya, kala itu juga aparat diserang warga dengan senjata api. Pelakunya teridentifikasi bernama Ramis Bakay alias Baret.
Baret kini telah ditetapkan sebagai DPO dari sejumlah kasus. Diantaranya kasus penganiayaan terhadap anggota TNI dan Polri, serta pelaku penyerangan aparat keamanan menggunakan senjata api.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post