Keenam tersangka disangkakan pasal 55 dan atau 54 junto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 KUHPidan. Mereka diancam hukuman kurangan penjara selama 6 tahun, dan denda sebanyak Rp 60 milliar.
Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Maluku mengikuti kegiatan di Bula, SBT. Mereka lalu mendapat laporan adanya dugaan praktek BBM oplosan.
Mendapat laporan itu, tim kemudian berangkat dari Bula menuju Kobisonta, Malteng, Sabtu (6/8/2022). Dari hasil pengembangan, tim menemukan satu unit truk pengangkut BBM. BBM diangkut menggunakan enam buah drum plastik.
Setelah ditemukan, truk itu lalu dibuntuti ke sejumlah pos penjualan BBM, hingga ke pangkalan utama yang berada di rumah tersangka Ato.
Di rumah tersangka Ato, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berkaitan dengan praktek BBM Oplosan. Diantaranya ratusan liter Dexlite, Biosolar (bersubsidi), alkom, selang, dan satu unit dum truk.
Selain itu, ada juga beberapa drum BBM oplosan diamankan dari tangan sejumlah warga yang membeli dari tersangka Ato.
Setelah diamankan, barang bukti kemudian di bawah ke Polsek Wahai, termasuk tersangka Ato dan dua orang anak buahnya, yakni sopir truk Anto dan Udin.
Usut punya usut, terungkap tersangka Ato mendapatkan suplai solar bersubsidi dari kabupaten SBT. Sedangkan BBM Dexlite didapatkan dari salah satu SPBU di wilayah Seram Utara.
Atas informasi tersebut, tim lalu berkoordinasi dengan Polres SBT. Hasilnya, jejak tersangka Wangse terungkap. Ia yang menyuplai BBM solar bersubsidi.
Tersangka Wangse kemudian diringkus bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup. Mobil itu kerap digunakan untuk membawa BBM solar kepada Ato.
AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…
AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…
AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…
AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…
AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…