Categories: Hukum Kriminal

Polisi Temukan Ratusan Liter Miras Tradisional Sageru di Kaitetu

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Leihitu menemukan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sageru di Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Ratusan liter Sageru ditemukan saat digelarnya razia miras memabukan tersebut pada Senin (18/4/2022) sekira pukul 14.00 WIT.

“Tadi sejumlah personel Polsek Leihitu melakukan razia miras dan menemukan sebanyak 290 liter sageru,” kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Tulehu Ambon Terekam CCTV

Razia miraz bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Leihitu.

“Sebanyak 290 liter sageru ditemukan tersimpan dalam drum plastik warna biru dan langsung dimusnahkan di tempat,” kata Moyo.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024