Polisi Tindaklanjuti Laporan Penipuan Uang dengan Terlapor Ketua DPRD Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan, dan penggelapan uang sejumlah kurang lebih Rp 275 juta, dengan terlapor ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.

Lucky Wattimury dipolisikan oleh Abdul Wahab Latuamury di Polda Maluku, Selasa (20/9/2022). Ia diproses hukum karena diduga tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman yang dipinjam sejak awal Januari 2020 lalu.

“Setiap laporan yang masuk dari siapapun akan tetap kami terima dan kita tindaklanjuti. Setiap laporan yang masuk semuanya sama,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (21/9/2022).

Rum mengaku persoalan yang dilaporkan tersebut akan ditangani secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait laporan polisi terhadap anggota DPRD ada aturan pemanggilan, dan kita akan tangani secara profesional,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD provinsi Maluku, Lucky Wattimury, terpaksa dipolisikan karena diduga tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman sejumlah kurang lebih Rp 275 juta.

“Sudah resmi dilaporkan. Terlapornya Lucky Wattimury dengan laporan polisi nomor LP/B/430/IX/2022/SPKT/Polda Maluku, tanggal 20 September 2022,” kata Abdul Safri Tuakia, Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury.

BACA JUGA: Ketua DPRD Maluku Dipolisikan, Diduga Pinjam Uang Ratusan Juta Namun tidak Punya Itikad Baik

Safri mengungkapkan, Lucky dilaporkan langsung oleh kliennya di SPKT Polda Maluku. Laporan polisi yang dimasukan dilengkapi dengan sejumlah dokumen alat bukti seperti kwitansi pinjaman, dan juga saksi.

“Sudah melalui screening awal dan telah dinyatakan layak untuk menjadi laporan polisi. Kita masukan laporan disertai bukti kwitansi dan saksi. Dan surat tanda terima laporan polisi sudah kami terima,” ungkap Safri.

Lucky, tambah Safri, terpaksa dipolisikan karena dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam dari Wahab, kliennya.

Page: 1 2

Recent Posts

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024