AMBONKITA.COM-TIM Buser Satreskrim Polresta Ambon berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian hewan ternak dan pencurian sepeda motor di kawasan Waihaong Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (28/7/2020). Ketiganya berinisial IB, RS, AS
Kasubbag Humas Polresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyah membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian ternak dan motor di kawasan Waihaong itu. “Mereka ditangkap dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Fino,” kata Titan.
Selain itu, kata Titan, korban berinisial UW kehilangan tujuh ekor kambing yang dicuri oleh para pelaku sekitar April 2020.
Hewan ternak itu kata Titan akan dijual jelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sedangkan VVL kehilangan motor di pada Mei 2020.
“Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolresta Ambon,” katanya.
Akibat perbuatan tersebut, mereka diancam dengan pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…