Polresta Ambon Ringkus Tersangka Pencurian Hewan Kurban
AMBONKITA.COM-TIM Buser Satreskrim Polresta Ambon berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian hewan ternak dan pencurian sepeda motor di kawasan Waihaong Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (28/7/2020). Ketiganya berinisial IB, RS, AS
Kasubbag Humas Polresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyah membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian ternak dan motor di kawasan Waihaong itu. “Mereka ditangkap dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Fino,” kata Titan.
Selain itu, kata Titan, korban berinisial UW kehilangan tujuh ekor kambing yang dicuri oleh para pelaku sekitar April 2020.
- Investasi LNG Abadi Masela Rp342 Triliun Perkuat Ketahanan Energi dan Bangkitkan Ekonomi Indonesia Timur
- Presiden Prabowo Salurkan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar
- Proyek LNG Abadi Blok Masela, Bahlil Tegaskan Lahan Warga Bukan Ganti Rugi
- Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela Dimulai, Presiden Prabowo: Ekonomi untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Ekonomi
Hewan ternak itu kata Titan akan dijual jelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sedangkan VVL kehilangan motor di pada Mei 2020.
“Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolresta Ambon,” katanya.
Akibat perbuatan tersebut, mereka diancam dengan pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian. (ALFIAN SANUSI)








