Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PPKM Kota Ambon Turun Level 2, Aktivitas Dilonggarkan

Editor by Editor
03/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Andriansz. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang sebelumnya berada di level 3, kini turun ke level 2.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Penurunan status PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 17 Tahun 2022 yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (14/3/2022).

“Instruksi terbaru berlaku tanggal 15 sampai 28 Maret 2022. Menyebutkan kabupaten/kota di Maluku yang masuk level 2 yaitu Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon,” kata Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ambon, Joy Adriaansz di Balai Kota Ambon, Kamis (17/3/2022).

Selain level 2, beberapa daerah di Maluku juga turun ke level 1. Yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, dan Buru Selatan. Sedangkan PPKM level masih diterapkan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual.

Joy mengatakan, turunnya status PPKM Kota Ambon berdasarkan hasil assement Pemerintah Pusat. Dengan demikian, aktivitas sosial, ekonomi masyarakat akan lebih dilonggarkan dari sebelumnya.

“Tentunya kita bersyukur jika Ambon sudah turun level dua. Otomatis masyarakat akan semakin leluasa dalam melaksanakan aktivitas baik itu sosial maupun ekonomi,” ungkapnya.

Dalam aturan PPKM level 2, Joy mengaku aktivitas perkantoran juga akan menerapkan 25 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), dan 75 persen bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Pemkot Ambon akan menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, aturan kegiatan di tempat umum, baik di mall, bioskop, tempat makan, restoran, swalayan, toko modern, tempat ibadah, kegiatan rapat, seni budaya, olahraga, hajatan serta resepsi pernikahan, kapasitasnya akan dinaikkan menjadi 75 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota AmbonPPKM Level 2
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan
Ambonku

Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan

11/30/2025
Next Post
Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Recommended Stories

Mantan Teroris Gelar FGD Tentang Bahaya Masuknya Paham Radikal di Malteng

Mantan Teroris Gelar FGD Tentang Bahaya Masuknya Paham Radikal di Malteng

06/14/2022
Selama Tiga Hari, 547 Warga di Ambon Divaksin Polisi

Selama Tiga Hari, 547 Warga di Ambon Divaksin Polisi

10/12/2021
Polda Maluku Berikan Tali Asih kepada Anggota Polri yang Sakit

Polda Maluku Berikan Tali Asih kepada Anggota Polri yang Sakit

06/20/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In