Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik subdit 4 tindak pidana tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, mengungkap modus baru bisnis ilegal jual beli BBM jenis Pertalite di SPBU di Kota Ambon. 4 orang diamankan.

Pengungkapan praktek ilegal jual beli BBM bersubsidi itu dilakukan di SPBU jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 4 terduga pelaku terjaring operasi tangkap tangan. 1 diantaranya operator SPBU.

Kasubdit 4 Tipditer Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli, mengaku, penyalahgunaan JBP atau Jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan yaitu Pertalite, melibatkan sejumlah mobil mewah. Tangki pengisian BBM dimodifikasi. Mereka mengisi BBM berulang kali di hari yang sama. Caranya dengan memakai barkode dan pelat nomor polisi yang berbeda.

“Orang-orang tersebut melakukan tab-tab (pengisian ilegal) BBM Pertalite. Memang tidak diperbolehkan karena mereka berulang-ulang mengisi di mobil berisi jerigen atau pun juga tangki yang dimodifikasi,” kata Kompol Andi melalui rilisnya yang diterima Jumat (24/11/2023).

BACA JUGA: Ketua DPRD dan Kadis PMDPA Malra Diperiksa Polisi soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Pelat nomor polisi yang digunakan sejumlah mobil itu mencapai belasan lembar untuk setiap kendaraan.

“Tentu ini efeknya banyak karena terjadi kerugian dari masyarkat dan juga kerap menyebabkan antrian yang begitu panjang,” kata dia.

Ia mengaku praktek ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Hal inilah yang menjadi keluhan warga, karena mereka kerap mengantri di SPBU tersebut.

4 terduga pelaku yang sudah diamankan yaitu tiga orang sopir dan seorang operator nosel SPBU. Mereka yakni Fahrul Ode (mobil Agya), Muhammad Rizal (mobil Suzuki APV) dan Mulyadi (mobil Sigra). Sementara Ahmad Rifai Yasin adalah operator nosel pada SPBU tersebut. Mereka diamankan di Rutan Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Gajah Ambon. untuk penyelidikan lanjutan.

Selain menahan 4 terduga pelaku, penyidik juga mengamankan 4 unit mobil. 3 diantaranya mobil mewah itu dan 1 mobil pick up bersama belasan jerigen berisi penuh BBM pertalite.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi mengaku pihaknya menemukan adanya dugaan kerjasama antara SPBU dan para sopir tersebut. Kerjasama dilakukan untuk memuluskan aksi tersebut menggunakan uang pelicin. Sopir memberikan uang pelicin sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu untuk sekali pengisian.

Dari uang pelicin itu, sopir-sopir mobil tersebut leluasa dan memprioritaskan mereka untuk mengisi BBM, meski menggunakan nomor plat ganda yang sebagian besar berasal dari luar Maluku.

“Ada upah yang diterima, sehingga operator tidak mempermasalahkan mengenai barkode yang berasal dari luar daerah, karena memang kita lihat banyak di daerah Jawa,” jelasnya.

Terkait adanya kerjasama tersebut, penyidik bakal meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya pemilik SPBU, pengawas, security hingga managernya.

“Tentunya kini kita masih dalami baik dari pengawasnya securitynya, kemudian manejernya, apakah berkaitan di sini atau keterlibatan masih kita dalami dulu,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024