AMBONKITA.COM,- HS, pria berusia 60 tahun ini tega mencabuli seorang bocah yang baru berumur enam tahun. Pelaku kini telah ditangkap aparat Kepolisian Sektor Leihitu.
Lelaki yang bermukim di salah satu desa di kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, itu kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan.
PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur itu terungkap dilakukan HS pada Selasa malam (11/4/2023).
Kasus itu sendiri baru diketahui dan langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Leihitu pada Jumat (14/4/2023) sore.
BACA JUGA: Setubuhi Anak Tetangga, Tete Dituntut Penjara 13 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Kekerasan seksual itu terungkap setelah orang tua korban melihat keanehan pada diri putrinya. Saat ditanya, korban kemudian mencaritakan apa yang menimpanya.
Tak terima dengan perbuatan HS, orang tua korban lalu membawa kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aparat Polsek Leihitu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk pelaku yang telah mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yaitu sebuah setelan pakaian perempuan berwarna hijau bermotif.
“Tersangka sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 UU PA (Ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000),” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…