Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pria 60 Tahun di Leihitu Tega Cabuli Bocah

Editor by Editor
04/26/2023
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- HS, pria berusia 60 tahun ini tega mencabuli seorang bocah yang baru berumur enam tahun. Pelaku kini telah ditangkap aparat Kepolisian Sektor Leihitu.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Lelaki yang bermukim di salah satu desa di kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, itu kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan.

PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur itu terungkap dilakukan HS pada Selasa malam (11/4/2023).

Kasus itu sendiri baru diketahui dan langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Leihitu pada Jumat (14/4/2023) sore.

BACA JUGA: Setubuhi Anak Tetangga, Tete Dituntut Penjara 13 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Kekerasan seksual itu terungkap setelah orang tua korban melihat keanehan pada diri putrinya. Saat ditanya, korban kemudian mencaritakan apa yang menimpanya.

Tak terima dengan perbuatan HS, orang tua korban lalu membawa kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aparat Polsek Leihitu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk pelaku yang telah mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yaitu sebuah setelan pakaian perempuan berwarna hijau bermotif.

“Tersangka sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 UU PA (Ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000),” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIpda Janete S. LuhukayPencabulanPolresta AmbonPolsek Leihitu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Next Post
Pasca Lebaran Harga Cabai di Namlea Menurun, Stok Bapok Normal

Pasca Lebaran Harga Cabai di Namlea Menurun, Stok Bapok Normal

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

05/29/2022
Perempuan 32 Tahun di MBD Diperkosa Lelaki yang Mengaku Tukang Ojek

Perempuan 32 Tahun di MBD Diperkosa Lelaki yang Mengaku Tukang Ojek

02/01/2022
Gubernur Lantik 35 Pejabat di Lingkup Pemprov, Inilah Mereka

Gubernur Lantik 35 Pejabat di Lingkup Pemprov, Inilah Mereka

07/22/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In