Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pria 60 Tahun di Leihitu Tega Cabuli Bocah

Editor by Editor
04/26/2023
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- HS, pria berusia 60 tahun ini tega mencabuli seorang bocah yang baru berumur enam tahun. Pelaku kini telah ditangkap aparat Kepolisian Sektor Leihitu.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Lelaki yang bermukim di salah satu desa di kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, itu kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan.

PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur itu terungkap dilakukan HS pada Selasa malam (11/4/2023).

Kasus itu sendiri baru diketahui dan langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Leihitu pada Jumat (14/4/2023) sore.

BACA JUGA: Setubuhi Anak Tetangga, Tete Dituntut Penjara 13 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Kekerasan seksual itu terungkap setelah orang tua korban melihat keanehan pada diri putrinya. Saat ditanya, korban kemudian mencaritakan apa yang menimpanya.

Tak terima dengan perbuatan HS, orang tua korban lalu membawa kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aparat Polsek Leihitu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk pelaku yang telah mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yaitu sebuah setelan pakaian perempuan berwarna hijau bermotif.

“Tersangka sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 UU PA (Ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000),” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIpda Janete S. LuhukayPencabulanPolresta AmbonPolsek Leihitu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Pasca Lebaran Harga Cabai di Namlea Menurun, Stok Bapok Normal

Pasca Lebaran Harga Cabai di Namlea Menurun, Stok Bapok Normal

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

Ketum Partai NasDem Surya Paloh Ingin Maluku Ada dalam Kapal Besar

Ketum Partai NasDem Surya Paloh Ingin Maluku Ada dalam Kapal Besar

02/07/2024
Besok Gubernur Dilantik sebagai Ketum KONI Maluku

Besok Gubernur Dilantik sebagai Ketum KONI Maluku

03/29/2022
Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

Anggota DPRD Maluku Sebut KM Sabuk Nusantara 60 Kembali Layari Rute Antarpulau

06/26/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In