AMBONKITA.COM,- Proyek peningkatan kualitas strukur jalan dari Waisarisa menuju Desa Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tri Setya Novalina ini menelan anggaran sebesar Rp. 6.907.465.000 yang bersumber dari APBD-DAK tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken, mengakun telah menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB. Sebab, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas jalan dan bisa saja berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Dalam rilisnya yang diterima pada Rabu (15/6/2022), Souhuken membeberkan sejumlah item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana pengerjaan proyek.
“Seharusnya perekat/aspal, kemudian disusun batu 5/7, lanjut perekat/aspal, dan 2/3, kemudian perekat/aspal, lanjut 1/2, tapi ternyata yang terjadi di lapangan, batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,” kata dia.
BACA JUGA: Kejati Maluku Kembali Usut Dana Hibah Pilkada SBB Tahun 2017
Bahkan, lanjut Souhuken, dari hasil pengamatan di lapangan, ternyata batu 2/3 yang dipakai bukanlah hasil pecahan pengrajin batu, namun kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh para pekerja.
Ia mengungkapkan, batu jenis kerikil yang digunakan tersebut akan hancur saat proses pengerasan oleh alat pemberat (Bomag). Sehingga tentunya akan berpengaruh pada kualitas jalan.
Souhuken mengaku pengerjaan proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut sudah dibuatkan laporan keberatan dan disampaikan secara resmi kepada Dinas PU Kabupaten SBB dan Komisi ll DPRD setempat. Namun hingga saat ini laporan tersebut belum juga ditanggapi.
“Atas nama Ketua BPD, saya telah mengajukan keberatan kepada pihak Pemda SBB dalam hal ini, Dinas PU SBB, tembusan camat Seram Barat dan Komisi II DPRD SBB. Bahkan bersama kami sudah bertemu langsung, audiens dengan para wakil rakyat itu. Mereka mengaku, akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan masalah yang ada bersama dengan masyarakat. Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,” ungkapnya.
Souhuken berharap agar pihak berwenang dapat memanggil dan memberikan teguran kepada kontraktor, agar proyej tersebut tidak merugikan negara, dan kualitas jalan segera diperbaiki.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post