Categories: Hukum Kriminal

Puluhan Liter Sopi Dibuang ke Laut di Pelabuhan Speedboat Pelauw

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Pulau Haruku mengamankan sebanyak kurang lebih 40 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari tangan warga, Senin (29/5/2023).

Puluhan liter miras tradisional itu langsung dibuang ke laut setelah disita dalam razia yang digelar di Pelabuhan Speedboat Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Puluhan liter sopi kami temukan saat lakukan razia yang bertujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional tersebut,” kata Kapolsek Pulau Haruku AKP Idris Mukadar, kepada AmbonKita.com.

Selain menekan peredaran miras beralkohol tinggi ini, razia yang dilaksanakan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.

Puluhan liter sopi ditemukan dari tangan AL, warga Pelauw. Ia mengaku sopi yang dibawa berasal dari desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sopi-sopi ini lalu diangkut menggunakan speedboat dari dermaga penyeberangan Lastetu, Kecamatan Kairatu, SBB.

“Kurang lebih 40 liter sopi yang ditemukan dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening,” tambahnya.

BACA JUGA: Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura

Setelah ditemukan, Mukadar mengaku barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Caranya yaitu dengan menyiramnya ke dalam laut.

Pihaknya, lanjut Mukadar, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memesan atau menjual belikan miras berbahaya tersebut.

“Kepada pemilik sopi dan pengemudi speedboat kami himbau untuk tidak mengangkut maupun memesan atau membeli sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku,” katanya.

Menurut Mukadar, sopi yang dikonsumsi masyarakat erat kaitannya dengan terjadinya tindak pidana. Olehnya itu, kegiatan swiping atau razia miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini rutin dilaksanakan.

“Kami rutin lakukan razia untuk memutus mata rantai peredaran sopi, sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk ganguan kamtibmas,” ujarnya.

Mukadar berharap wilayah hukum Polsek Pulau Haruku akan tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami juga berharap aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar aman dan tertib tanpa adanya hambatan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024