AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di tempat penitipan barang, dermaga Ferry Halong, Kota Ambon, Rabu (2/3/2022).
Minuman berkadar alkohol tinggi yang belum diketahui siapa pemiliknya ini rencanannya dibawa ke Namlea, Kabupaten Buru menggunakan KMP Temy, malam ini.
“Miras jenis sopi yang ditemukan di tempat penitipan barang dermaga Ferry Galala itu berjumlah 35 liter,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
Puluhan liter miras memabukan itu ditemukan pertama kali oleh Aipda Rannu, personel Polsek Baguala yang melakukan pengamanan di dermaga Ferry tersebut.
“Adapun jumlah miras tradisional jenis sopi tersebut berada dalam kemasan plastik panjang sebanyak 7 bungkus yang terbagi dalam 3 karton berukuran sedang,” sebutnya.
Setelah ditemukan, miras yang menjadi salah satu pemicu bentrok dan kecelakaan lalu lintas ini kemudian diserahkan kepada Kanit Intelkam Polsek Baguala Aiptu T.J Muskitta.
“Sopi itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Baguala. Minuman ini tidak diketahui siapa pemiliknya,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…