Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pura-pura sebagai Pengepul Besi Tua, Tujuh Anak Terduga Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

Editor by Editor
10/23/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menangkap sembilan orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kota Ambon. Tujuh diantaranya anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sembilan pelaku pencurian yang ditangkap beraksi di sejumlah tempat dan waktu berbeda. Total barang yang dicuri senilai Rp175 juta. Mereka adalah A.R (24), B.P (14), J.K (16), S.L (14), A.L (16), M.B (15), G.M (13), S.M (16) dan A.R (22). Sementara NR masih DPO.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik, mengatakan, sembilan pelaku mulai ditangkap oleh personil unit Buser dan Pidum pada Jumat (21/10/2022)-Sabtu (22/10/2022).

Penangkapan terhadap sembilan pelaku itu dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi. Diantaranya No: LP/B/514/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 20 Oktober 2022, No : LP/B/519/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 20 Oktober 2022, dan No: LP/B/520/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 21 Oktober 2022.

“Laporan polisi yang masuk tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata Mido kepada Ambonkita.com, Senin (24/10/2022).

Ke sembilan pelaku yang sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka ini beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk tersangka A.R (24), B.P (14), J.K (16), beraksi di kantor PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Ambon, Kecamatan Sirimau, pada Senin, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 23.39 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka itu datang ke TKP sambil berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor. Mereka kemudian parkir di bangunan yang bersebelahan dengan TKP.

“Kemudian para tersangka memanjat tembok untuk masuk ke dalam area TKP, pelaku anak B.P berperan untuk mengambil barang dan menyerahkan ke pelaku A. R., sedangkan pelaku anak J. K berperan untuk memantau keadaan sekitar,” katanya.

Sejumlah barang spareparts yang dicuri diantaranya BLOCK ASSY CYL (C-S), MANIFOLD, INLET, VALVE. EGR (USE 1582A483) CANCEL A, PIPE,EGR VALVE,  THROTTLE BODY ASSY, MD326170 SENSOR, SURGE TANK AIR TAMP, dan MF BATTERY 38819L 12V-35AH.

BACA JUGA: Pria di Ambon Ini Cabuli Anak Bawah Umur setelah Berpura-pura Jadi Peramal

“Barang-barang yang diambil para pelaku itu menyebabkan kerugian senilai Rp44.300.700,” jelasnya.

Di waktu dan tempat berbeda yaitu di dalam gudang PT Tritel di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, tersangka B.P (14) juga beraksi dengan 4 pelaku anak lainnya, Minggu, 16 Oktober 2022. Mereka yakni S.L (14), A.L (16), M.B (15), G.M (13).

“Mereka mengambil barang bukti RRU dan kabel power sepanjang 300 meter,” tambah Mido.

Para pelaku awalnya berpura – pura sebagai pengumpul besi tua. Setelah tiba di TKP mereka langsung melakukan aksi mengambil barang-barang milik korban.

“Korban kehilangan barang berupa RRU dan kabel power sepanjang 300 meter dengan total nilai kerugian sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.

Para tersangka A.R (24), J.K (16), dan A.L (16), juga beraksi dengan tiga tersangka lain yaitu AR (22), SM (16), dan NR, yang masih DPO. Mereka beraksi di PT. Telkom Infra, atau tepatnya pada Stasiun Tower Telkom Infra Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, sekitar bulan Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIT.

“Barang bukti yang mereka ambil yakni 7 buah Battery merk Hoppecke dan 1 satu buah Battery merk ZTE dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta,” jelasnya.

Lima tersangka ini juga berpura – pura sebagai pengumpul besi tua. Saat tiba di TKP mereka langsung melakukan aksi mengambil barang-barang milik korban.

“Untuk tersangka NR saat ini masih DPO. Sementara 9 tersangka lain sudah kami amankan di rutan Polresta Ambon,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: PencurianPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Dua Anak Gadis Ditemukan dalam Karton, Kapolres Aru: Ternyata Mereka Kabur dari Bapak Hendak Ikut Ibu di Tanimbar

Dua Anak Gadis Ditemukan dalam Karton, Kapolres Aru: Ternyata Mereka Kabur dari Bapak Hendak Ikut Ibu di Tanimbar

Penuhi Tiga Indikator Pelayanan Ini, RS Bhayangkara Ambon Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

Penuhi Tiga Indikator Pelayanan Ini, RS Bhayangkara Ambon Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

Recommended Stories

Kantor Desa Tamilouw Dibakar Warga

Kantor Desa Tamilouw Dibakar Warga

11/10/2021
Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

10/05/2023
Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Namlea, 16 Selamat, Satu Meninggal

Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Namlea, 16 Selamat, Satu Meninggal

01/04/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In