Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rakor Reforma Agraria, Gubernur Maluku Harap Persoalan Sengketa Lahan Dapat Diselesaikan

Editor by Editor
10/06/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Reforma Agraria

Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie (dua dari kiri). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2022, dapat menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan di daerah ini.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Rakor Reforma Agraria diharapkan menjadi langkah strategis bersama untuk mengoptimalkan produktivitas tanah, dan memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki secara pribadi, negara dan milik umum. Juga pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku.

Demikian disampaikan Gubernur Murad dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, saat membuka Rakor Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2022 di Santika Hotel, Kota Ambon, Kamis (6/9/2022).

Ia mengatakan, sejumlah permasalahan di sektor agraria telah menimbulkan sengketa lahan dan tanah antara masyarakat. Bahkan telah menimbulkan konflik antar keluarga / kampung / negeri dan desa. Ini tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Masih terdapat permasalahan Agraria di Provinsi Maluku yang harus dicermati, dibahas serta diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, antara lain batas wilayah administrasi, status penguasaan dan kepemilikan tanah secara adat dan tidak tersedianya data spasial yang akurat,” ungkap Murad.

Para Bupati / Wali kota se-Maluku, diminta agar mengefektifkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan Reforma Agraria di wilayahnya masing-masing. Ini agar dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Jalan Inamosol Naik Penyidikan, Kasipenkum: Ada Peristiwa Pidana

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, R. Agus Mahendra, mengatakan, Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah, sebagaimana tertuang dalam nawacita. Reforma Agraria telah menjadi program prioritas nasional sesuai RPJMN 2020-2024. Dasar hukum pelaksanaan Reforma Agraria bahkan telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.

Mahendra mengatakan, berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terbagi atas dua opsi. Yaitu legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar (ha) dan redistribusi asset seluas 4,5 juta Ha. Legalisasi asset kemudian dibagi menjadi dua, yakni sertifikasi tanah rakyat melalui skema PRONA/PTSL seluas 3,9 juta Ha, dan tanah transmigrasi yang belum bersertifikat seluas 0,6 juta Ha.

Selain itu, redistribusi asset dibagi menjadi dua yaitu Ex-HGU dan Tanah Terlantar seluas 0,4 Juta Ha, dan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Sedangkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Maluku ditargetkan seluas 392.187 Ha.

“Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait. Olehnya itu, kelembagaan penyelenggara Reforma Agraria dibentuk di tingkat pusat dan
daerah, yang terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, GTRA pusat – provinsi dan kabupaten / kota,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Reforma Agraria
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Dam Rinjani Ambon Diduga Bermasalah

Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Dam Rinjani Ambon Diduga Bermasalah

Bentrok di Malra Belasan Warga Terluka Panah

Bentrok di Malra Belasan Warga Terluka Panah

Recommended Stories

Bentrok kudamati

Bentrok di Kudamati Ambon, Satu Warga Dibacok, Motor dan Lapak Pedagang Terbakar

03/06/2023
Kezia Tulalessy Perempuan Berjasa dari Ambon, Terima Penghargaan di Istana Negara

Kezia Tulalessy Perempuan Berjasa dari Ambon, Terima Penghargaan di Istana Negara

04/21/2022
Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Target Stunting di Ambon di Bawah 14 Persen

03/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In