AMBONKITA.COM,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun yang berada di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, terbakar, Rabu (4/10/2023). Kebakaran terjadi tepat di ruangan Farmasi Radiologi sejak pukul 15.30 WIT.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Aparat kepolisian menduga api berasal akibat terjadinya hubungan arus pendek (korseliting) listrik.
Terkait insiden kebakaran itu, aparat Polres Malra telah merespon cepat dengan mengerahkan sejumlah personel dari Polsek Kei Kecil dan Polres Malra. Mereka membantu memadamkan api.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih di Pulau Haruku Naik Penyidikan
Saksi Leonard Ngamel (38) dan Hendra Sedubun (43), pegawai negeri sipil, mengaku kebakaran diketahui saat keduanya berada di dalam ruangan kepegawaian. Tiba-tiba mereka melihat ada percikan api dari ruangan farmasi dan melihat gumpalan asap tebal.
“Kami melihat kobaran api yang sudah menjalar ke dalam ruangan radiologi,” kata Leonard kepada aparat kepolisian.
Atas insiden itu, kedua saksi langsung melaporkan ke Polsek Kei Kecil. Tak berselang lama, sejumlah personel datang dan dibantu warga setempat beserta PNS melakukan pemadaman api.
“Untuk sementara pemicu terjadinya kebakaran belum diketahui, diperkirakan arus pendek listrik, sampai saat ini situasi di TKP terpantau aman terkendali api sudah berhasil dipadamkan,” kata polisi dalam keterangan yang dibagikan Bidhumas Polda Maluku.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…