Categories: Hukum Kriminal

Dua Rumah Warga Kariu Terbakar, Kapolda: Usut Hingga Tuntas

Share

AMBONKITA.COM,- Dua unit rumah warga di Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali terbakar, Minggu (10/4/2022) sekira pukul 19.30 WIT. Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus itu.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menegaskan, kebakaran rumah warga yang tak berpenghuni itu merupakan murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.

“Kita duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana,” kata Kapolda di Ambon, Senin (11/4/2022).

Kapolda meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Waefusi Edukasi Masyarakat Kelola Kelapa Jadi Migor

“Kita minta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. Jangan malah saling tuduh dan terbawa asumsi-asumsi yang membuat semakin sulitnya proses penanganan di sana. Justru harusnya kedua pihak saling bersatu dan memberikan informasi dan membantu aparat TNI Polri agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Kebakaran rumah sendiri diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.

Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Rumah yang terbakar sempat dijinakan menggunakan peralatan seadanya. Namun terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah disebelahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Orang nomor 1 Polda Maluku ini telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di desa Kariu.

“Sementara kita akan memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT, jadi untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di desa Kariu kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya, dan harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana,” kata Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024