Categories: HeadlinePolitik

RUU Kepulauan Dicabut, DPRD Maluku Minta DPD RI Bertanggungjawab

Share

AMBONKITA.COM-DPRD Maluku meminta DPD RI menjelaskan pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Kepulauan yang diganti dengan RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami menyayangkan langkah DPD RI yang menarik RUU tentang Daerah Kepulauan dan diganti dengan RUU Desa,” kata wakil ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.

Asis mengatakan, hal itu perlu dijelaskan DPD RI kepada pemerintah daerah dan masyarakat Maluku, karena sudah tiga tahun sidang DPD RI mengusulkan RUU tentang Daerah Kepulauan, namun akhirnya diganti dengan RUU Desa.

Yang perlu dijelaskan adalah dasar pertimbangan apa sehingga RUU tentang Desa dinilai begitu mendesak dan akhirnya kepentingan untuk memperjuangkan RUU tentang Daerah Kepulauan akhirnya kandas di tengah jalan.

“Sementara kita sendiri masih terus memperjuangkan agar RUU Daerah Kepulauan bisa disahkan menjadi UU,” jelas Sangkala.

RUU tentang Provinsi Kepulauan ini justeru sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan semestinya dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang, tetapi bukan ditarik dan digantikan dengan RUU tentang Desa.

Sementara anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku, Hendrik Lewerissa sebelumnya mengatakan, DPD RI hanya mengusulkan satu RUU dalam Prolegnas 2022 yaitu RUU Daerah Kepulauan.

Bahkan salah satu anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku, Novita Anakotta sangat aktif memperjuangkan RUU dimaksud agar bisa masuk dalam Prolegnas.

“Ketika rapat untuk menentukan Prolegnas tahun 2023, panitia perancang UU DPD RI itu menyampaikan dalam forum rapat secara resmi, bahwa DPD akan menarik RUU Daerah Kepulauan dan menggantinya dengan RUU Nomor 2014 tentang Desa,” ungkap Lewerissa.

Dalam pertemuan antara anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu, Hendrik yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan, DPD RI dalam hal ini tidak melakukan hal yang salah karena DPD sebagai lembaga yang mengusulkan RUU itu kemudian mengambil inisiatif untuk menariknya.

Editor : Hamdi

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024