Categories: Hukum Kriminal

Sah, Lahan PLTMG Namlea Milik Ferry Tanaya, MA Tolak Kasasi Kejati Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Upaya untuk menjerat hukum Ferry Tanaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTMG Namlea, Kabupaten Buru, kandas. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) secara seksama telah mengeluarkan keputusan menolak kasasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Dalam amar putusannya, MA menegaskan, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Buru dan membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada negara.

“Iya benar, petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait kasus korupsi PLTMG Namlea sudah turun dan amarnya itu menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau penuntut umum. Jadi ini baru petikan. Salinan putusan lengkap masih kita tunggu dari mahkamah,” jelas Humas Pengadilan Negeri Ambon Ex Officio Pengadilan Tipikor Ambon, Kemmy E Leunufna kepada pers di Ambon, Kamis (21/4/2022).

Baca: Bendahara KPUD SBB Diperiksa

Petikan keputusan MA tersebut menegaskan kalau Fery Tanaya tidak terbukti korupsi dana pengadaan lahan untuk pembangunan PLTMG Namlea. Ferry Tanaya merupakan pemilik lahan yang karena kepentingan umum, rela melepaskan sebagian lahan miliknya untuk PT PLN Maluku membangun proyek PLTMG.

Namun dalam perjalanan, Kejati Maluku di masa Kajati Rorogo Zega menyeret Fery Tanaya yang nota bane sebagai pemilik lahan tersebut dalam pusaran korupsi. Ia dituduh bahwa lahan itu milik negara.

Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon pada 6 Agustus 2021 menjatuhkan vonis bebas murni kepada Fery Tanaya. Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Pasti Tarigan dan  Felix Uwisan serta Jefri Sinaga selaku hakim anggota itu, mengatakan Fery Tanaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku untuk membebaskan Ferry Tanaya dari semua dakwaan. Ferry didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan  lahan untuk pembangunan proyek  PLTMG Namlea milil PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024