AMBONKITA.COM,- Sesosok mayat yang baru diketahui selaku ABK KM Colombia 12 ditemukan tewas terapung di perairan kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (22/11/2022).
Jenazah yang ditemukan itu ialah Asep Muamar Soleh, warga Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Lelaki 32 tahun ini terapung di antara perairan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan Pulau Lamerang.
Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Iptu Fani Iwane, mengatakan, mayat ditemukan sekira pukul 07.30 WIT. Kemudian dievakuasi tim gabungan ke Rumah Sakit Cendrawasih, Dobo.
“Identitas korban belakangan baru diketahui. Korban seorang ABK KM. Colombia 12,” jelasnya.
Korban saat ditemukan terapung mengenakan kemeja lengan pendek hitam dan celana pendek. Kondisi jenazah sudah bengkak.
Menurut Slamet Handoko (41), Nahkoda KM. Colombia 12, korban sudah tidak terlihat di kapal sejak Minggu pagi (20/11/2022).
BACA JUGA: Tunggu Kajian Amdal Koperasi Soar Pito Soar Pa Garap Tambang GB
Terkait keberadaan korban yang sudah tak diketahui sejak hari Minggu, nahkoda mengaku telah memberitahukan kepada pengurus kapal.
“Nahkoda hanya melaporkan kejadian tersebut kepada saudara Oni yang adalah pengurus kapal KM. Colombia 12,” jelasnya.
Rencananya jenazah korban akan dimakamkan di Dobo. Ini dilakukan karena ada kerabatnya yang berdomisili di ibukota Kabupaten Kepulauan Aru itu.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab jatuhnya korban hingga meninggal dunia belum diketahui.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…