Tunggu Kajian Amdal Koperasi Soar Pito Soar Pa Garap Tambang GB

Share

AMBONKITA.COM,- Koperasi Soar Pito Soar Pa yang mengayomi kepentingan masyarakat adat di Kabupaten Buru, tengah berupaya mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Pusat.

IPR kini tengah dalam proses untuk mengelola pertambangan emas di Gunung Botak (GB). Bahkan, saat ini tinggal menunggu kajian lingkungan hidup strategis (KLS) dari Pemerintah Daerah.

“Koperasi Soar Pito Soar Pa saat ini sedang melakukan proses perijinan baik dari pemerintah daerah, provinsi sampai dengan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengawasan Koperasi Soar Pito Soar Pa, Ruslan Arif Soamole kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/11/2022).

Ruslan mengaku baru tiba dari Jakarta setelah bertemu para pihak berwenang terkait IPR. Selanjutnya, tambah dia, pihaknya juga akan melakukan beberapa tahapan sesuai permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saat ini kita tinggal menunggu KLS (kajian lingkungan hidup strategis) dari pemerintah daerah. Kemudian dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup agar bisa mendapatkan ijin pertambangan rakyat,” tambah Ruslan.

BACA JUGA: Terjerat Narkotika, Satu Anggota Polres Seram Timur Dipecat tidak Terhormat

Upaya yang dilakukan Koperasi Soar Pito Soar Pa tersebut, kata Ruslan, dilakukan karena selama kurang lebih 12 tahun masyarakat adat setempat tidak pernah mendapatkan keuntungan dari kekayaan alam yang dimiliki.

“Selama eksploitasi pertambangan, masyarakat adat tidak pernah mendapatkan apapun, karena mereka ini hanyalah pekerja kasar. Yang kaya ini kan para donator dan oknum-oknum pengusaha yang berinvestasi di Gunung Botak,” jelasnya.

Ruslan mengaku, dengan kondisi anak adat tersebut, kehadiran Koperasi Soar Pito Soar Pa yang dipimpin Yohanes Nurlatu itu, kini telah menjadi payung hukum.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) karena itu sangat merugikan. Marilah kita berproses ijin dengan Koperasi agar dapat mensejahterakan kita masyarakat adat di Buru, khususnya di petuanan Kayeli,” ajaknya.

Menyoal terkait insiden tanah longsor yang menelan tiga orang PETI di lokasi tambang ilegal GB pada Minggu (20/11/2022), Ruslan mengaku pihaknya tidak tahu menahu.

“Pihak koperasi tidak tahu menahu terkait insiden tanah longsor di lokasi tambang ilegal. Itu ulah oknum-oknum PETI. Koperasi tidak tahu menahu, dan saat ini kami sedang berproses untuk mendapatkan ijin,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024