Categories: Hukum KriminalMaluku

Satu Pelaku Utama Bentrok Malra Diserahkan ke Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Satu pelaku utama yang diduga menyebabkan terjadinya bentrok antara warga Ohoi/Desa Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 7 Oktober 2022 lalu, diserahkan kepada aparat Polres Malra.

Pelaku yang diserahkan berinisial YW alias Ulis. Ia diserahkan oleh Pejabat Ohoi/Desa Bombay, Andreas Jeujanan, Ketua Pemuda, Saverius Jeujanan, dan Pastor Paroki, RD. Jack Bedy. Penyerahan berlangsung pada Rabu (30/11/2022).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, penyerahan pelaku dilakukan setelah aparat Kapolres Malra dan tim Polda Maluku melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di Ohoi Bombay.

Koordinasi dilakukan sejak hari Selasa (29/11/2022) hingga Rabu (30/11/2022) dengan Pejabat, Ketua Pemuda dan Pastor Desa Bombay untuk menyerahkan YW. YW sendiri diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan penyerangan di desa Elat hingga memicu bentrokan yang lebih besar.

“Setelah diserahkan, pelaku YW kemudian digelandang menuju markas Polres Malra. Ia diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B /12/X/2022/ SPKT /SEK KEI BESAR/POLRES MALRA/ POLDA MALUKU, tanggal 8 Oktober 2022,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA: Bentrok di Malra Sejumlah Rumah Warga dan Sekolah Terbakar

YW diduga telah melanggar perkara tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, membawa, menyimpan, memiliki dan menggunakan senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951/tentang senjata tajam dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selain pelaku, juga diserahkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Blade Repsol berwarna orange dan hitam. Motor yang diamankan bernomor polisi DE 2062 CE.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan apresiasi atas dukungan para tokoh agama, pejabat desa dan kepala pemuda di desa Bombay yang secara sukarela menyerahkan pelaku penganiayaan setelah aparat Polres Malra melakukan koordinasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor yang telah menyerahkan pelaku bentrok kepada aparat kepolisian,” Kapolda.

Irjen Latif mengaku penyerahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, merupakan bentuk dukungan dari masyarakat setempat.

“Dan apa yang telah dilakukan oleh Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor di Desa Bombay, diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya yang kerap terlibat bentrok di Maluku,” kata dia.

Kapolda berharap setelah ini jangan ada lagi bentrokan atas nama apapun. Bentrokan yang terulang kembali akan sangat merugikan semua pihak.

“Kalau ada kasus yang dilakukan perorangan, biarkan proses hukum yang bertindak dan jangan dibawa menjadi persoalan negeri, suku atau golongan,” pintanya.

Kapolda juga mengajak masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kalau terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami minta masyarakat agar segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024