Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

Editor by Editor
10/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus curanmor

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Ibrahim (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus curanmor yang berlangsung di depan Markas Polresta Ambon, Kawasan Perigilima, Kota Ambon, Jumat (6/10/2023). Kapolresta tampak didampingi Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli (kiri) dan Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay. (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Aparat Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil mengamankan seorang residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan motor di Kota Ambon.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Pelaku curanmor yang ditangkap berinisial LU. Pemuda 25 tahun ini ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, 3 Oktober 2023. Ia diamankan setelah penyidik menggunakan informan untuk membeli motor hasil curian darinya.

“Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka adalah residivis dalam perkara curanmor di bulan November tahun 2020,” kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim yang didampingi Kasat Reskrim AKP La Beli dan Kasi Humas Ipda Janete S. Luhukay, dalam press release kasus curanmor, Jumat (6/10/2023).

Tersangka dibekuk setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan dari sejumlah masyarakat pada bulan Agustus 2023. Usut punya usut, identitas tersangka akhirnya dikantongi.

“TKP curanmor berada di wilayah sekitar Passo, Kecamatan Baguala. Berdasarkan pengembangan, dia mengakui sudah melakukan 11 kali pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah kota Ambon,” tambahnya.

BACA JUGA: Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat

Dari pengakuan tersangka, tim penyidik kemudian bergerak dan berhasil mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor. Sementara 2 unit kendaraan lainnya masih terus diselidiki.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Modus operandinya, tersangka selalu mengintai kendaraan sepeda motor milik masyarakat pada waktu dini hari, kurang lebih sekitar pukul 01-04 pagi. Dia kemudian merusak kabel motor kemudian menghidupkan dengan cara menggunakan kabelnya,” jelasnya.

Berhasil dicuri, sepeda motor hasil curian itu lalu dijual oleh tersangka dengan harga bervariasi dan murah. Motor hasil curian dijual pada harga kisaran sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta.

“Ancaman hukuman kami menerapkan Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 KUHPidana, junto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lambat 7 tahun penjara,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKapolresta Ambon Kombes Driyano IbrahimKasus CuranmorPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak 11,3% Melawan Ganjar

Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak 11,3% Melawan Ganjar

Gunakan Kapal Polair, Kapolda Safari Kamtibmas Pemilu Damai di SBT

Gunakan Kapal Polair, Kapolda Safari Kamtibmas Pemilu Damai di SBT

Recommended Stories

Ketua DPRD Maluku

Benhur Watubun Sah Ketua DPRD Maluku, Ini Pesan Gubernur Murad

12/20/2022
Sambut Ramadan 1445 H, Kapolda Maluku Pengajian Bersama Anggota

Sambut Ramadan 1445 H, Kapolda Maluku Pengajian Bersama Anggota

03/07/2024
Satu ABK KM Mekar Mina Tama Jatuh dan Hilang di Laut Aru

Satu ABK KM Mekar Mina Tama Jatuh dan Hilang di Laut Aru

11/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In