AMBONKITA.COM,- Personel Polairud Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan di atas KM Sabuk Nusantara 71 sebelum melaksanakan pelayaran.
Pengecekan alat keselamatan pelayaran yang dipimpin ketua tim Aiptu. O. Donal. D ini dilaksanakan di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Sabtu (6/4/2024).
Saat melaksanakan pemeriksaan, Satgas Banops Operasi Ketupat Salawaku Tahun 2024 tersebut didampingi Kapolsek KPYS, AKP. Julkisno Kaisupy.
“Pengecekan alat keselamatan pelayaran seperti live jaket, live craf dan sekoci dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran,” kata Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso.
BACA JUGA: Buka Puasa Bersama, Kapolda: Terima Kasih Telah Jaga Maluku Aman dan Damai
Menurut Kombes Handoyo, pengecekan alat-alat keselamatan di atas KM Sabuk Nusantara 71 berjalan lancar. Peralatan keselamatan telah disediakan oleh KM Sabuk Nusantara yang akan berlayar dengan rute Amahai, Tehoru, Werinama, Banda, Serua, Nila, dan Teon.
“Live jaket yang disiapkan berjumlah 567 buah, live craf 24 buah dan sekoci 4 unit,” katanya.
Selain pengecekan peralatan, tim juga menghimbau pihak kapal agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, serta selalu berkoordinasi dengan pihak BMKG untuk memastikan kondisi cuaca.
“Kami juga menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, agar selalu berhati hati serta memperhatikan barang bawaannya,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…