AMBONKITA.COM,- Bulan depan, Mei 2022, masa jabatan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, akan berakhir.
Selama 5 tahun menahkodai Ibukota provinsi Maluku ini bersama Syarif, Richard dengan lapang dada mengakui masih ada harapan dan impian masyarakat yang belum dapat diwujudkan.
“Bahwa ada yang masih kurang, saya akui sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi paling tidak, dari indikator yang kita pakai, semua kinerja yang kita lakukan sangat terukur, baik implementasi visi – misi dan program prioritas,” ungkap Richard usai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2017 – 2022, Senin (4/4/2022).
Setiap era kepemimpinan pasti memiliki persoalan dan permasalahannya sendiri. Richard mengakui hal itu merupakan bagian dari dinamika pemerintahan.
Pemerintahan, kata dia, selalu energik dan dinamis, tidak pernah statis. Kalau ada yang kurang, maka itu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir berbagai pencapaian telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Di mana, hingga Desember 2021, tercatat kurang lebih 128 penghargaan yang diterima sebagai pengakuan akan keberhasilan dibidang Pelayanan publik, Inovasi daerah, Kinerja pemerintah, Lingkungan hidup maupun bidang pariwisata, seni dan budaya.
“Penghargaan ini merupakan bonus dari kerja keras, jadi kita tidak mengejar penghargaan namun dengan kerja keras maka dengan sendirinya penghargaan itu datang, atau dengan kata lain, tanggung jawab mendahului promosi dan apresiasi,” jelasnya.
Baca juga: Widya Pratiwi Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Penghulu Masjid di Ambon
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, anggota DPRD, serta stakholder lainnya yang telah mendukung dirinya dan wakil Wali kota selama menjalankan tugas.
“Terima kasih telah mengawal jalannya roda pemerintahan selama ini. Kalau ada perbedaan, bagi saya itu hanya soal fungsi saja, sebab pada akhirnya apapun yang kita kerjakan muaranya adalah kepentingan rakyat,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini menyampaikan pengabdiannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan hingga bulan Mei mendatang. Bahkan akan terus dilakukan walaupun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, dalam pidatonya menyatakan Rapat Paripurna DPRD kota Ambon dilaksanakan dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian wali kota dan Wakil Wali Kota yang akan mengakhiri masa jabatan tanggal 22 Mei 2022.
Ia berharap di sisa waktu masa jabatan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat memaksimalkan program kegiatan yang dituangkan dalam RPJMD 2017 – 2022.
“Selain itu kami minta agar dapat dilaksanakan pelantikan kepala desa/raja untuk mengisi kekosongan jabatan pada Desa/Negeri yang ada serta menyusun cetak biru pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan untuk dipedomani Wali Kota terpilih berikutnya dalam rangka kesinambungan pembangunan kedepan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post