Sejumlah Aktivis Perempuan Menolak Hasil Seleksi Bawaslu Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Sejumlah aktivis perempuan di Maluku mengirim surat terbuka kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Mereka menolak hasil seleksi Bawaslu Provinsi Maluku.

Surat terbuka dilayangkan sejumlah aktivis perempuan di Maluku yang ditandatangani Yayasan INAATAMutiara Maluku, Yayasan GASIRA, Humanum, Hilda Rolobessy, Mahina Makahina, Walang Perempuan, Yayasan Arika Mahina, Peruati Ambon, Yayasan Peduli Inayana Maluku, dan Kabarperempuan.id.

Surat terbuka dikirim ke Bawaslu RI menyusul tes kesehatan dan wawancara pada seleksi Bawaslu Provinsi Maluku, tidak terdapat nama seorang perempuan pun. Padahal, terdapat dua perempuan yang mengikuti seleksi yaitu Astuti Usman, dan Irmawaty Bella.

Berikut isi surat terbuka yang diterima AmbonKita.com, Sabtu (6/8/2022): Hasil tes Kesehatan dan Wawancara yang baru dipublikasikan pada tanggal 3 Juli 2022, mengejutkan kami, dimana nama 2 perempuan yakni Astuti Usman, S.Ag.,MH dan Irmawatty Bella, SH.,MH yang lolos di tahapan sebelumnya, hilang dari daftar Calon yang lolos.

Menurut kami, tim seleksi telah mengabaikan “Pasal 92 ayat (11) yang bunyinya: Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

Kata “memperhatikan” yang sesungguhnya bersifat menegaskan, mestinya menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan formasi 6 besar kelolosan. Sedangkan dalam komposisi timsel saja, harus ada keterwakilan 30% perempuan. Bagaimana mungkin, dalam hasil kerjanya justru perintah afirmatif itu justru diabaikan?

Apalagi Bawaslu telah mempertegas pentingnya memperhatikan 30% keterwakilan perempuan sebagai salah satu prinsip kerja utama timsel. Kelolosan kedua kandidat perempuan mestinya menjadi pertimbangan utama timsel.

Kami menilai, Tim Seleksi yang dibentuk oleh Bawaslu ini tidak punya perspektif tentang pentingnya mendorong partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia, khususnya di Maluku.

Kami mengenal dengan baik kedua kandidat perempuan. Dari berbagai sisi kami yakin mereka memiliki kapabilitas yang layak untuk lolos pada tahapan wawancara. Itulah sebabnya, kami tidak bisa memahami alasan hilangnya nama mereka pada tahapan Tes Kesehatan dan Wawancara. Kami akhirnya meragukan kapabilitas tim seleksi dan kualitas tes wawancara yang gelar tim seleksi.

BACA JUGA: Dua Perempuan Calon Anggota Bawaslu Maluku Gagal Seleksi, Ini Protes Kelompok Perempuan Cipayung

Bertepatan dengan keluarnya hasil Tes Kesehatan dan Wawancara itu pun, ramai beredar informasi public di masyarakat, bahwa “masing-masing timsel sudah pegang orang-orangnya”. Melihat rekam jejak, latar belakang dan persinggungan beberapa personil tim seleksi demikian pula para kandidat, dengan ormas-ormas besar di Maluku, bukan tidak mungkin, informasi ini adalah fakta.

Page: 1 2

Recent Posts

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024