Categories: Hukum Kriminal

Sekda SBT Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2021

Share

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Jafar diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT tahun 2021.

Selain Jafar, puluhan orang lainnya terkait kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih miliaran rupiah ini, juga telah diperiksa sebagai saksi.

“Benar (sekda SBT sudah diperiksa),” kata Aspidsus Kejati Maluku, Triyono Haryono, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Tangkap Sekda SBT

Sehari sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ye Ocheng Alamahdaly, mengaku kasus itu telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, diharapkan dapat mendukung pengusutan kasus itu hingga tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kasus korupsi lingkup Setda Kabupaten SBT saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku, sudah sampai pada tahap Penyidikan, sehingga kami mohon doa dan dukungannya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu maupun intervensi dari pihak manapun, karena kinerja kami murni penegakan hukum dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain,” tegasnya saat menerima perwakilan pendemo di loby kantor Kejati Maluku.

Sebelumnya, para pendemo berbendera Pengurus Wilayah Maluku Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang dikoordinir Thoriq Karpailu, dan Hairul Rumata mendesak Kejati Maluku menangkap Sekda SBT.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menangkap saudara PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur atas dugaan kasus korupsi dana biaya SPPD dan makan minum senilai Rp 6 miliar,” pinta para pendemo.

Penyidikan kasus tersebut merupakan temuan BPK RI dari pos anggaran belanja langsung dan tidak langsung di Setda SBT dengan total anggaran Rp 6 miliar. Temuan BPK diketahui adanya penyimpangan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024