Categories: Ambonku

Sekot Ambon Harap Rencana Pembangunan Dapat Memberikan Manfaat Kesejahteraan bagi Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2023, Rabu (18/5/2022).

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang akan mendorong persistensi, dan integrasi pembangunan antara perangkat daerah dan semua pemangku kepentingan.

“Kami berharap perencanaan pembangunan kota Ambon, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus dalam sambutannya.

Musrenbang juga diharapkan dapat melahirkan program percepatan penghapusan kemiskinan; peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal kesehatan dan pendidikan; Penanggulangan pengangguran yang disertai peningkatan pekerjaan yang layak; Mendorong pemulihan dunia usaha; Revitalisasi industri dan penguatan riset terhadap terapan ekonomi hijau; Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi.

Mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini mengaku prioritas RKPD diarahkan pada Pemulihan layanan pendidikan, kesehatan yang bermutu, adil dan merata; Pemulihan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri, perdagangan, serta Koperasi dan UKM.

Selain itu, reformasi birokrasi, juga diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional. Dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan secara ekstrem.

Penyediaan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan nilai budaya lokal, serta pembinaan mental spiritual dan wawasan kebangsaan, juga diharapkan menjadi prioritas. Juga penyediaan infrastruktur yang berkualitas serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Agus mengatakan pemerintah daerah dalam melakukan penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah harus melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Sebab, didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

BACA JUGA: KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkot Ambon

Musrenbang tahun ini, kata Agus, memiliki makna yang sangat penting karena merupakan penjabaran tahun pertama RPD Kota Ambon 2023-2026.
Agus juga berharap para Pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder dapat berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, integratif, inovatif, serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor dan mampu menjawab tantangan permasalahan maupun isu-isu strategi yang ada secara tepat dan bermanfaat.

“Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan daripada Bapak Ibu sekalian dalam upaya bersama membangun kota Ambon yang kita cintai ini. Dapat memberikan masukan dan pikiran yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Ambon tahun 2023,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024