Seluruh Eksepsi Terdakwa Korupsi SPPD BPKAD Tanimbar Ditolak Jaksa

Share

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku, menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi enam Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) Tahun 2020 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penolakan itu disampaikan JPU Achmad Attamimi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (2/11/2023). Sidang dipimpin Hakim Harris Tewa. Ia didampingi dua anggota Majelis Hakim lainnya yakni Wilson Shriver dan Anthony Sampe Samine.

BACA JUGA: Enam Terduga Korupsi Perjalanan Dinas BPKAD Tanimbar Ditahan di Ambon

Sebelumnya, eksepsi enam terdakwa kasus dugaan korupsi itu dibacakan Kuasa Hukum mereka, yaitu Anthony Hatane Cs. Keenam terdakwa masing-masing Yonas Batlayeri, Kepala BPKAD; Maria Gorety Batlayeri, Sekretaris BPKAD; Yoan Oratmangun, Kabid Perbendaharaan BPKAD; Liberata Malirmasele, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD; Letharius Erwin Layan, Kabid Aset BPKAD; Dan Kristina Sermatang, Bendahara BPKAD.

“Kami pada dasarnya menolak keseluruhan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum para Terdakwa,” kata JPU Achmad Attamimi.

JPU meminta Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara tersebut untuk memutuskan, pertama; menolak seluruh nota keberatan penasehat hukum terdakwa Yonas Batlayeri dan kawan-kawan. Kedua; menyatakan nota keberatan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Ketiga; menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor registrasi perkara PDS-01.13 Ft.1/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023 sah menurut hukum dan dapat diterima. Keempat; melanjutkan perkara perkara ini dengan acara pembuktian sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Setelah mendengar jawaban JPU atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, Hakim Harris Tewa menutup sidang dan akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela pada pekan depan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024