AMBONKITA.COM,- Semburan lumpur bercampur gas terjadi di Desa Waisamet, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Kamis (19/5/2022).
Semburan lumpur setinggi kurang lebih 7 meter ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIT. Hingga malam ini, semburan masih terus berlangsung.
Kapolsubsektor Bula Barat, Ipda Yohanes yang dikonfirmasi mengaku pihaknya telah memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya, tambah Kapolsek, juga sudah menghimbau warga untuk tidak mendekat di lokasi kejadian yang berjarak kurang lebih 1,5 Km dari pemukiman penduduk.
“Sampai sekarang semburan lumpur masih terjadi dengan ketinggian lima sampai tujuh meter,” kata Ipda Yohanes saat dihubungi AmbonKita.com, melalui selulernya malam ini.
Yohanes mengaku, sumburan lumpur keluar dari bekas sumur bor yang digali tahun 2021. Semburan tersebut tidak mengeluarkan bau menyengat. Peristiwa itu sendiri hingga kini tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Untuk gas beracun memang sampai saat ini tidak ada, tapi kami sudah mengantisipasi dengan menghimbau warga agar tidak mendekati TKP, karena jangan sampai keluar gas beracun,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pantai Wisata Gumumae Beach di Bula, Pengunjung Ditemukan Bawa Sopi
Perwira dengan pangkat satu balak di pundaknya ini mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang dapat membantu mengatasi sumburan gas tersebut. Dan sampai saat ini mereka belum tiba di TKP,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…