AMBONKITA.COM,- Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, menyaksikan secara langsung Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Buru, Ramly I. Umasugi kepada Penjabat Bupati, Djalaluddin Salampessy.
Sertijab yang dipandu Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny ini berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Buru, di Namlea, Senin (30/5/2022).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Semmy Huwae, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, N. Kaya, Forkopimda Kabupaten Buru dan undangan lainnya.
Wagub Orno dalam sambutannya meminta Penjabat Bupati Buru yang baru untuk bekerja sungguh-sungguh dalam meneruskan pembangunan di Bumi Bupolo. Salah satunya bisa dilakukan dengan cara mengetahui masalah prioritas di masyarakat, lalu merumuskan solusi dan melaksanakan pembenahan sesuai ketentuan.
“Dan kepada para dewan di Kabupaten Buru saya mintakan untuk mendukung penuh tugas Penjabat secara bijaksana sambil menjalankan fungsi pengawasan. Demikian juga dukungan yang sama dari Forkopimda, birokrasi, instansi vertikal, masyarakat dan pihak terkait lainnya,” pinta Orno.
BACA JUGA: 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku Dilantik, Gubernur: Segera Konsolidasi Internal agar Solid
Menurutnya, diantara tugas kepala daerah salah satunya adalah menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian Sumber Daya Alam agar dapat dinikmati generasi sekarang dan akan datang. Ia pun meminta Penjabat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan sektor pembangunan lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ramli Umasugi dan bapak Amus Besan, atas jasa dan dedikasinya untuk pembangunan Buru. Dan selamat bertugas kepada bapak Djalaludin,” tutup Wagub.
Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy dalam pidato perdananya menegaskan, akan selalu menjaga hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan para dewan. Karena secara operasional pengertian tentang pola hubungan kerja yang bersifat kemitraan mengandung makna bila pemerintah daerah bukanlah rival politik DPRD.
Menurutnya, pemerintah daerah dengan DPRD tidak duduk saling berhadapan, melainkan berdampingan untuk mencari solusi atas setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Selain itu pemerintah daerah tetap Membangun hubungan dengan jajaran forkopemda Kabupaten buru pengadilan Negeri pengadilan agama serta unsur-unsur vertikal lain yang ada di daerah. Kami juga harus membangun hubungan dengan para tokoh agama, adat masyarakat, pemuda, perempuan dan insan pers, agar mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Djalaluddin.
Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny berharap, Penjabat Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahannya, memiliki integritas, bekerja sungguh-sungguh untuk menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, terutama pada aspek pelayanan dasar dengan infrastruktur pendukungnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…