AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Buru, Ramli Umasugi.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya dengan terlapor Bupati Buru, Ramli Umasugi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Bupati Buru.
“Sudah ditahap penyidikan. Penyidik juga rencananya akan memeriksa saksi ahli,” kata Rum saat dikonfirmasi AmbonKita.com di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).
Lantas kapan pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan, Rum mengaku akan disampaikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Bupati Buru dipolisikan setelah diduga melontarkan kata “makian” kepada politisi partai Gerindra tersebut.
Peristiwa itu terjadi di ruang publik yaitu Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru pada Senin (28/12/2020) lalu.
Karena merasa telah dipermalukan, perbuatan tidak menyenangkan itu lalu dilaporkan ke Polres Pulau Buru. Karena merasa kasus ini tidak diusut, pelapor kemudian membawa kasus itu ke Polda Maluku.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…
AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…