Soroti Ancaman Keamanan Perairan Maluku, Anggota Komisi III DPR Harap Pengadaan Kapal Patroli Segera Direalisasi

Share

AMBONKITA.COM- Usai melakukan kunjungan kerja reses di Markas Kepolisian Daerah Maluku di Ambon, anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, berharap pengadaan kapal patroli untuk Polda Maluku segera direalisasikan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti adanya ancaman keamanan di wilayah kepulauan, salah satunya di perairan Maluku yang masih cukup tinggi.

Adang Daradjatun mengaku perlu adanya penambahan dari segi infrastruktur pengamanan yakni kapal patroli untuk menunjang tugas polisi air di wilayah Maluku.

“Pengadaan (infrastruktur pengamanan) dan sebagainya harus disesuaikan dengan Polda kepulauan, dimana Kapolda mengharapkan betul kapal patroli bisa diperbanyak, baik itu kapasitasnya yang lebih besar karena ancaman antar pulau itu cukup tinggi,” kata Adang Daradjatun dikutip dari situs resmi DPR RI, dpr.go.id.

Komisi III DPR RI sendiri melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Jumat (8/10/2021). Tim reses ke Ambon itu dipimpin Wakil ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Adang Daradjatun berharap pengadaan kapal patroli dapat segera direalisasikan agar pihak kepolisian yang bertugas mengamankan wilayah perairan Maluku dapat segera bekerja maksimal.

“Harapan kami untuk Mabes Polri, supaya harapan (pengadaan kapal patroli) Polda Kepulauan ini dapat dipenuhi sesuai dengan ancaman dan tantangan yang diperoleh,” ucapnya.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III DPR RI di Ambon Kapolda Harap Penambahan 6.000 Personil

Selain kebutuhan infrastruktur pengamanan wilayah perairan, Adang juga menyinggung terkait penyetaraan level jabatan dari Polda satu dengan Polda lainnya.

“Akan kami sampaikan ke Kapolri bagaimana level tentang jabatan disetarakan dengan Polda lain sehingga tidak ada yang merasa dibedakan. Tapi ini pasti ada pemikiran lain dari Mabes, minimal kami sampaikan ke Kapolri,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, di hadapan anggota Komisi III DPR RI di ruang rapat utama Markas Polda Maluku di Ambon, Jumat (8/10/2021), Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan tentang situasi dan kondisi provinsi Maluku yang terdiri dari kepulauan. Terdapat sekitar 1.400 lebih pulau-pulau di Maluku.

Dari jumlah pulau tersebut, kata Refdi, berbanding terbalik dengan personil kepolisian yang sangat minim dan diperhadapkan dengan berbagai persoalan.

“Idealnya jumlah personil Polda Maluku harus 14.000, namun jumlah personil hanya 8.000. Jadi kami masih kekurangan sebanyak 6.000,” ungkap Refdi, sembari mengaku wilayah hukum yang dipimpinnya terdiri dari 92 – 93 persennya lautan.

“Personil Polair kami hanya 273, kapal yang kami miliki hanya yang Tipe C1, C2 dan C3. Idealnya setiap polres harus punya 40 personil Polair, dan untuk 16 Polsek Pesisir harus punya Kapal,” sebutnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024