Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Tabrakan di Ambon Tiga Tewas, Dua Pengendara Mabuk Masih di Bawah Umur

Share

AMBONKITA.COM,- Tabrakan maut kembali terjadi di kota Ambon. Kali ini merenggut tiga nyawa warga. Peristiwa naas itu terjadi di lampu merah perempatan Amboina Hotel, kota Ambon.

Dari tiga orang warga yang meninggal dunia, dua diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka telah dipengaruhi minuman keras saat menunggangi kendaraan.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas telah terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 23.30 WIT.

Peristiwa mengenaskan tersebut menyebabkan Melvianti Malioy (35), warga Jalan Said Perintah, serta EM (17), dan RT (15), warga Halong Tanah Merah, meregang nyawa.

Melvianti kala itu dibonceng oleh Sugio Domi Likumahwa, warga Kayu Tiga. Pemuda 30 tahun itu mengendarai sepeda motor Mio Gir DE 5061 NP. Ia hanya mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Sementara dua korban yang masih di bawah umur yakni EM dan RT mengendarai sepeda motor Beat DE 2431 LN. Motor matic itu ditunggangi ET.

Moyo mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sugio Domi Likumahwa, peristiwa itu berawal saat dirinya bergerak dari arah Bank BPDM.

BACA JUGA: Tabrak Motor, Avanza Berpenumpang 6 Orang Terbalik di Depan PLTD Poka, Sopir Mabuk Kabur

Sugio bersama almarhumah Melvianti saat itu hendak menuju ke arah Tugu Trikora. Tapi naas, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka ditabrak oleh motor beat.

“Kendaraan honda beat bergerak dengan kecepatan tinggi dari Arah PGRI hendak menuju arah Polsek Sirimau,” kata Moyo, mengutip keterangan Sugio kepada wartawan, Kamis malam (25/8/2022).

Kuatnya tabrakan itu membuat keempat pengendara tersebut terpental dari atas tunggangannya masing-masing. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.

“Pengendara Yamaha Mio Gir bersama boncengannya dilarikan ke Rumah Sakit GPM Ambon,” katanya.

Ia menambahkan, untuk pengendara motor beat bersama boncengannya dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST). Sesampainya di RST, EM dinyatakan sudah meninggal dunia. Beberapa saat kemudian, RT juga menghembuskan nafas terakhirnya.

“Pada hari Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIT korban Melvianti Melioy meninggal dunia. Untuk pengendara honda beat bersama boncengannya sudah terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024