AMBONKITA.COM,- Tabrakan maut terjadi di Jalan Wolter Mongensidi, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dua pengendara sepeda motor menjadi korban setelah saling tabrak. Satu diantaranya meninggal dunia.
Korban tewas adalah Petrus Atajalim, pengendara motor Mio DE 2193 NP. Pemuda 26 tahun yang bermukim di Asrama Polisi Tantui ini menderita luka serius pada bagian wajah dan tangan kanan.
Sementara korban terluka yaitu Axel Kainama. Pengendara motor Fino Sporty DE 5496 NA ini juga menderita luka berat. Kaki kanannya patah, dan mengalami lecet pada lutut sebelah kanan.
“Kejadiannya pada hari ini Minggu (12/12/2021) pukul 19.25 WIT,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com, Selasa (14/12/2021).
Izaac mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Hendrik, 36 tahun, mengaku sebelum peristiwa itu terjadi, ia berada di belakang korban tewas. Tujuannya searah dengan korban dari arah Passo hendak menuju Pusat Kota Ambon.
Di tengah perjalanan atau tepatnya di samping Perumahan Citra Land, ia melihat korban tiba-tiba saling tabrak dengan Axel yang bergerak dari arah berlawanan.
“Kerasnya tabrakan membuat kedua pengendara terpental di atas jalan raya. Saksi yang melihat hal tersebut langsung mendatangi Kantor Polisi Sektor Baguala untuk melaporkan kejadian itu,” katanya.
Izaac mengaku, korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon setelah kurang lebih satu jam mendapat penanganan medis.
“Setelah dilakukan pertolongan medis kurang lebih satu jam pihak rumah sakit Bhayangkara menyatakan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Izaac, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post