AMBONKITA.COM,- Operasi Patuh Salawaku Tahun 2023 yang digelar aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berakhir. Tercatat sebanyak 426 pengemudi kendaraan bermotor ditegur. Mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selama 14 hari operasi kepolisian terpusat yang bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas tersebut dihelat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Senja Pratama, mengaku, operasi Patuh Salawaku resmi ditutup Minggu (23/7/2023) pukul 24.00 WIT.
Selama pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polisi lalu lintas hanya menjalankan kegiatan preemtif dan preventif.
Satgas preemtif melaksanakan beberapa kegiatan. Diantaranya sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), beserta pemasangan banner dan pembagian pamflet.
“Sosialiasi dilakukan sebanyak 921 kali, pemasangan banner dan pembagian pamflet (himbauan) sebanyak 2828 buah,” kata Kompol Senja, Senin (24/7/2023).
BACA JUGA:Â Selama 14 Hari Operasi Patuh Lalulintas Bergulir di Maluku
Untuk satgas preventif, tercatat sebanyak 2317 kali kegiatan Turjawali atau Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli dilakukan.
“Sebanyak 426 teguran diberikan kepada para pengendara bermotor baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil),” jelasnya.
Tidak ada tilang di tempat selama operasi Patuh dilakukan. Polantas hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Umumnya, teguran diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang tidak memakai helm atau sabuk seatbelt.
“Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan tetap taat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Mari kita budayakan tertib berlalulintas demi keselamatan kita bersama,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post