AMBONKITA.COM,- Bencana tanah longsor yang disertai dengan pohon tumbang kembali terjadi di jalan Piere Tendean, kawasan Halong Batu-batu, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin malam (18/7/2022).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa alam yang terjadi sekira pukul 18.30 WIT, ini menyebabkan sebagian besar ruas jalan utama tertutup material longsor. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di ruas jalan tersebut.
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus, mengungkapkan, sampai dengan malam ini proses pembersihan material longsor seperti tanah dan pohon tumbang masih berlangsung.
“Sampai pukul 20.00 WIT ini proses pembersihan masih terus dilakukan,” kata Meity.
BACA JUGA: Anggota Polisi Terluka yang Dirujuk di RS Polri Jakarta Jadi Atensi Khusus Kapolda
Meity mengaku, kejadian tersebut diduga terjadi akibat curah hujang yang turun cukup tinggi sejak pagi hingga malam ini.
“Bencana longsor terjadi diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga membuat struktur tanah menjadi gembur sehingga selain longsor juga pohon tumbang,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Sirimau itu menghimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di area tersebut.
“Karena tidak menutup kemungkinan bila hujan tidak henti maka akan terjadi longsor susulan,” ingatnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…