Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Share

AMBONKITA.COM,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di kediaman Kapolda,  Jumat (10/7/2020). Ketua MUI Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel datang bersama pengurus MUI Kota Ambon lainnya. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso.

Ditemui usai pertemuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar melalui Dir Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, kedatangan Ketua MUI Kota Ambon dan rombongan melaporkan dugaan video penghinaan agama oleh salah satu pemain dalam permainan online di handphone bernama PUBG mobile.

Pengurus MUI Kota Ambon bersama Kapolda Maluku. FOTO : HUMAS MALUKU

“Didalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Kombes Pol Eko Santoso dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.

Lebih jauh Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, Berdasarkan hasil profiling kedalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.

“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yg memungkinkan komunikasi antar pemain didalam game,”ujar Kombes Pol Eko Santoso.

Saat ini, kata Kombes Pol Eko Santoso, beberapa langkah telah dilakukan Jajaran Kriminal Khusus Polda Maluku, dimana Tim telah mendapatkan identitas saksi / Orang yang melakukan perekaman tersebut berinisial (RB) warga Provinsi Gorontalo. Dimana Tim telah melakukan interogasi awal via telepon terhadap saksi.

Dalam keterangan saksi (RB) menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.

“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,”jelas Kombes Pol Eko Santoso.

Saat ini, Kata Kombes Pol Eko Santoso, pihaknya tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan mencari tau ID Number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri. (MDI)

Recent Posts

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024

Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

04/30/2024