Terjerat Narkotika, Satu Anggota Polres Seram Timur Dipecat tidak Terhormat

Share

AMBONKITA.COM,- Brigpol Mario Atihuta, anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), dipecat secara tidak terhormat. Ia terbukti terjerat narkotika.

Pemecatan terhadap Mario dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho.

Upacara PTDH berlangsung di lapangan apel Markas Polres SBT, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Senin (21/11/2022).

Brigpol Mario Atihuta sendiri di PTDH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor Kep/433/X/2022 tentang pemberhentian tidak dengan dengan hormat dari dinas polri, putusan sidang komisi kode etik profesi polri nomor : PUT KKEP /10/ Vl / 2022 / KKEP, tanggal 23 Juni 2022.

Pemecatan terhadap Mario ditandai dengan penulisan kata PTDH oleh Kapolres SBT pada bingkai foto yang dibawa mewakili kehadiran yang bersangkutan.

“Upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,” kata Kapolres Agus dalam sambutannya.

BACA JUGA: Uang Makan Minum SMA Siwalima Ambon Rp3,8 M, Polisi Kini Lidik Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana ditinjau dari beberapa asas.

“Diantaranya asas kepastian hukum yaitu terhadap personil Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi institusi Polri yaitu PTDH,” jelasnya.

Pertimbangan lainnya, kata Agus yaitu asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik Polri.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024