AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa tersangka Tagop Sudarsono Solissa (TSS) di Kota Ambon, Rabu besok (8/6/2022).
Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) itu akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon, di kawasan Waiheru, Kota Ambon.
Kepastian peralihan penahanan tersangka TSS dari Rutan Polres Jakarta Timur ke Rutan Klas IIA Ambon disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“TSS (Tagop Sudarsono Solissa),” jawab Ali Fikri singkat, Selasa (8/6/2022), saat ditanya AmbonKita.com mengenai sosok tersangka yang akan dibawa KPK ke Ambon pada Rabu besok.
BACA JUGA: Besok Tahanan KPK Dipindahkan ke Rutan Ambon
Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, rencananya perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bursel dua periode ini akan digelar di Ambon.
Untuk diketahui, TSS merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah, atau janji, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2011-2016.
Ia resmi ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (26/1/2022). Selain TSS, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Johny Rynhard Kasman (JRK), dan Ivana Kwelju (IK), selaku pihak swasta.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…