AMBONKITA.COM,- Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Tagop Sudarsono Solissa (TSS) dan Johny Rynhard Kasman (JRK) tiba di Kota Ambon, Rabu (8/6/2022) sekira pukul 08.26 WIT. Mereka tiba di Bandara Pattimura menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA-640 dari Jakarta.
Tiba di Ambon, TSS langsung digelandang menuju Rutan Klas II Ambon di kawasan Waiheru. Sementara JRK diamankan di Rutan Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
“Berkenaan dengan Penuntutan perkara Tipikor KPK atas nama terdakwa TSS dan JRK, tim Jaksa KPK memindahkan tahanan kedua terdakwa dari rutan KPK Jakarta ke Rutan Kelas IIA Ambon dan Rutan Polda Maluku,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
BACA JUGA: Tersangka Tagop Solissa Besok Dibawa KPK ke Ambon
Kareba mengaku, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memfasilitasi proses pemindahan tahanan kedua terdakwa (TSS dan JRK). Tim Kejati Maluku menjemput di Bandara dan mengawal hingga dititipkan ke rutan.
“Terdakwa TSS tiba di Rutan kelas llA Waiheru Ambon pukul 09.30 WIT. Sedangkan terdakwa JRK tiba di Rutan Polda Tantui Ambon pukul 09.20 WIT,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…